Disperindagkop Perketat Pengawasan Makanan

Disperindagkop Perketat Pengawasan Makanan

\"SIDAK

BINTUHAN, BE - Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Kaur terus melakukan pengetatan pengawasan barang khususnya makanan dan minuman. Hal tersebut sengaja dilakukan menyusul maraknya temuan produk yang sudah kadaluwarsa tapi masih dijual bebas dipasaran baik di pedagang kecil hingga mini market.

“Pengawasan makanan dan minuman yang dijual ditoko-toko di Kaur ini terus kita awasi, dan kemarin kita sudah melalukan Sidak di sejumlah toko wilayah Kaur,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Kaur, Agusman Efendi SE, melalui Kabid Perdagangan, Harles Feferman SE kemarin.

Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah berulang kali menemukan produk makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa. Kali terakhir ditemukan di wilayah Kaur Selatan dalam razia. Meski demikian dari sekian kali temuan yang didapat ternyata imbauan petugas sering tidak digubris. Imbasnya marak produk makanan dan minuman kadaluwarsa yang bisa membahayakan masyarakat.

“Pedagang harus aktif melaporkan ke petugas akan langsung ke produsen, jangan membiarkan makanan dan minuman yang kadaluwarsa tersebut tetap dipajang dan membahayakan konsumen,” terangnya.

Ditambahkannya, menjelaskan beberapa produk makanan dan minuman yang ditemukan sudah kadaluwarsa umumnya merupakan produk pabrikan. Seperti minuman kemasan instan, prebiotik, sedangkan untuk makanan kebanyakan produk makanan basah dan mie instan. Makanan makanan dan minuman yang kedaluwarsa harus ditarik dari peredaran. Pasalnya, produk kedaluwarsa berbahaya untuk kesehatan masyarakat.

\"Pengelola toko harus rajin memeriksa masa kedaluarsanya, dan kita himbua kepada masyarakat untuk lebih hati-hati membeli makanan dan minuman, perhatikan masa kedaluarsanya,” imbaunya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: